Fathul Makkah dan Peperangan yang terjadi dalam perjalanan Dakwah nabi muhammad SAW

Peristiwa Fathul Makkah (penaklukan kota makkah) merupakan titik puncak dari perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan agama islam. Peristiwa ini menandakan awal dari kejayaan umat islam. Warga kota makkah berbondong-bondong datang kepada Nabi dan menyatakan masuk islam.

Jauh sebelum peristiwa fathul makkah ini begitu banyak rintangan dan peperangan yang terjadi dalam perjalanan dakwah Nabi muhanad SAW. Ada dua macam nama peperangan dimasa Nabi Muhammad SAW, yaitu perang ghazwah dan perang syariyah.
Perang ghazwah ialah peperangan yg langsung dipimpin oleh Nabi, ghazwah berlangsung 27 kali. '
Perang syariah ialah perang umat islam yang tidak langsung dipimpin Nabi, syariyah berlangsung hingga 35 kali.
Diantara peperangan besar yang terjadi adalah : perang badar, perang uhud, perang khandak, dan perjanjian hudahbiyah.

1. PERANG BADR
perang badr merupakan perang pertama kali dilakukan oleh umat islam. Perang ini terjadi pada tahun 2H/625 M. Badr merupakan nama tempat yg terletak diantara makkah dan madinah. Perang ini terjadi karena kaum kafir quraisy mekah masih saja menghalangi dakwah islam, dan menghalangi umat islam untuk menunaikan ibadah haji di ka'bah makkah. Karena itu umat islam bermaksud menghalangi perdagangan mereka. Dalam perang ini kaum kafir qurais berjumlah 1.000 orang, dipimpin oleh Abu jahal, sementara kaum muslimin berjumlah 300 orang, dipimpin langsung oleh Nabi SAW.
Perang badar dimenangkan oleh pasukan muslim, karena orang-orang kafir lari dari medan perang. Dalam pertempuran itu abu jahal terbunuh beserta 70 orang tentaranya. Sedang dipihak kaum muslimin hanya mati 11 orang.

2.PERANG UHUD
pada tahun 3H/625 M, untuk membalas kekalan di perang badar, kaum kafir yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dan abdullah abu jahal membawa 3.000 orang termasuk perempuan sebagai penyemangat. Sementara Nabi SAW membawa 1.000 orang ke bukit uhud. Tapi dalam perjalanan 300 orang diantaranya yg dipimpin oleh abdullah bin salul kembali ke madinah. Mereka adalah orang-orang munafik.
Nabi SAW menempatkan 50 pasukan pemanah diatas bukit, dipimpin oleh hamzah. Pasukan itu dipesan supaya tidak meninggalkan tempat, sebelum mendapat izin dari rasul.
Pertempuran dahsyat pun terjadi.Kaum kafir qurais tidak kuasa menahan serangan umat islam, mereka lari dan meninggalkan harta benda mereka. Umat islam merasa perang sudah berakhir, sebagian pasukan umat islam yg ada dibawah dan sebagian pemanah turun ikut mengejar kaum kafir dan mengambil harta-harta tersebut tanpa ada izin dari rasul.
Melihat keadaan buktit keadaan tersebut, khalid bin walid membelokkan pasukannya melewati jalan lain sampai naik ke atas bukit dan menyerang pasukan muslim. Hamzah paman Nabi mati terbunuh. Hindun isteri abu sufyan membelah dada hamzah dan memakan hatinya.
Perang ini dimenangkan kaum kafir, 70 pasukan muslim terbunuh, sedang pasukan kafir 64 orang.

3. PERANG KHANDAK
kaum kafir mekah selalu tidak senak dg Nabi dan pemeluknya. Pada tahun 5 H= 627, kaum kafir makkah bersatu dg kaum yahudi disekitar makkah, termasuk dg yahudi madinah (yahudi madinah mengingkari perjanjian perdamaian dg umat islam), jumlah mereka sampai 30.000 orang dipimpin oleh abu sufyan datang mengepung umat islam di madinah.
Mendengar berita ini Rasulullah dan umat islam atas saran salman alfarisi membuat parit yg lebar dan dalam di sekeliling kota sehingga pasukan kafir tidak bisa masuk kota. Kaum kafir datang tapi tidak bisa masuk kota. Sebulan lebih kaum kafir mengepung kota madinah, mereka mulai resah dan timbul perpecahan.
Dalam suasan seperti ini allah mengirimkan angin ribut yang sangat kencang dan udara sangat dingin. Akhirnya tentara kafir segera meninggalkan kota madinah dg kehinaan.

4. PERJANJIAN HUDAIBIYAH
perjanjian hudaibiyah terjadi pada tahun 6 H. Karena Nabi dan rindu untuk menunaikan ibadah haji, rasul mengutus usman bin affan kepada kaum qurais untuk menjelaskan maksud kaum muslimin. Kaum qurais mengutus suhail bin amruh kepada kau m muslimin yg sedang menunggu di hudaibiyah. Dan terjadilah perjanjian ygan disepakati oleh kaum muslimin dg kaum quraish. Perjanjian itu disebut perjanjian hudaibiyah
Isi Perjanjian Hudaibiyah:
  • umat islam tidak diperbolehkan menjalankan umrah tahun ini. Tahun depan boleh, tetapi di mekkah tidak boleh lebih dari 3 hari
  • tidak saling menyerang selama 10 tahun
  • orang islam yang lari ke mekah  (murtad) diperbolehkan, sedang orang kafir mekah yang lari ke
  • madinah (masuk islam) harus ditolak.
  • suku lain bebas, boleh memilih mekah atau madinah

PERISTIWA FATHUL MAKKAH
peristiwah fathul makkah terjadi pada tahun 8 H, tepatnya pada bulan ramadhan. Fathul makkah terjadi karena kaum kurais mekah mengingkari perjanjian hudaibiyah. Mereka menyerang suku-suku disekitar mekah yg mendukung Nabi. Nabi sangat marah da membawa 10.000 pasukan untuk membebaskan kota makah.
Melihat kedatangan kaum muslimin yang banyak, kaum kafir qurais tidak bisa berbuat apa-apa. Pasukan muslimin masuk kota makkah tanpa perlawanan dan terus menuju ka'bah dan berseru:
  • Siapa yang menutup pintu rumahnya, aman
  • Siapa yang menyarungkan pedangnya, aman
  • Siapa yang masuk rumah abu sufyan, aman
Kaum kafir qurays mematuhi seruan tersebut.
Kaum muslimin menghancurkan seluruh 360 berhala yang ada siekeliling kakbah sampai bersih.
Warga makkah beduyun-duyun dan kepada rasulullaoh SAW dan Menyatakan masuk islam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar