Peristiwa Fathul Makkah (penaklukan kota makkah) merupakan titik puncak dari
perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW
dalam menyebarkan agama islam. Peristiwa ini menandakan awal dari kejayaan umat
islam. Warga kota makkah berbondong-bondong datang kepada Nabi dan menyatakan
masuk islam.
Jauh sebelum peristiwa fathul makkah ini begitu banyak rintangan dan
peperangan yang terjadi dalam perjalanan dakwah Nabi muhanad SAW. Ada dua macam
nama peperangan dimasa Nabi Muhammad SAW, yaitu perang ghazwah dan perang syariyah.
Perang ghazwah ialah peperangan yg langsung dipimpin oleh Nabi, ghazwah berlangsung
27 kali. '
Perang syariah ialah perang umat islam yang tidak langsung dipimpin Nabi, syariyah
berlangsung hingga 35 kali.
Diantara peperangan besar yang terjadi adalah : perang badar, perang uhud,
perang khandak, dan perjanjian hudahbiyah.
1. PERANG BADR
perang badr merupakan perang pertama kali dilakukan oleh umat islam. Perang
ini terjadi pada tahun 2H/625 M. Badr merupakan nama tempat yg terletak
diantara makkah dan madinah. Perang ini terjadi karena kaum kafir quraisy mekah
masih saja menghalangi dakwah islam, dan menghalangi umat islam untuk menunaikan
ibadah haji di ka'bah makkah. Karena itu umat islam bermaksud menghalangi perdagangan
mereka. Dalam perang ini kaum kafir qurais berjumlah 1.000 orang, dipimpin oleh
Abu jahal, sementara kaum muslimin berjumlah 300 orang, dipimpin langsung oleh Nabi
SAW.
Perang badar dimenangkan oleh pasukan muslim, karena orang-orang kafir lari
dari medan perang. Dalam pertempuran itu abu jahal terbunuh beserta 70 orang
tentaranya. Sedang dipihak kaum muslimin hanya mati 11 orang.
2.PERANG UHUD
pada tahun 3H/625 M, untuk membalas kekalan di perang badar, kaum kafir yang
dipimpin oleh Khalid bin Walid dan abdullah abu jahal membawa 3.000 orang
termasuk perempuan sebagai penyemangat. Sementara Nabi SAW membawa 1.000 orang
ke bukit uhud. Tapi dalam perjalanan 300 orang diantaranya yg dipimpin oleh abdullah
bin salul kembali ke madinah. Mereka adalah orang-orang munafik.
Nabi SAW menempatkan 50 pasukan pemanah diatas bukit, dipimpin oleh hamzah.
Pasukan itu dipesan supaya tidak meninggalkan tempat, sebelum mendapat izin
dari rasul.
Pertempuran dahsyat pun terjadi.Kaum kafir qurais tidak kuasa menahan
serangan umat islam, mereka lari dan meninggalkan harta benda mereka. Umat
islam merasa perang sudah berakhir, sebagian pasukan umat islam yg ada dibawah
dan sebagian pemanah turun ikut mengejar kaum kafir dan mengambil harta-harta
tersebut tanpa ada izin dari rasul.
Melihat keadaan buktit keadaan tersebut, khalid bin walid membelokkan
pasukannya melewati jalan lain sampai naik ke atas bukit dan menyerang pasukan
muslim. Hamzah paman Nabi mati terbunuh. Hindun isteri abu sufyan membelah dada
hamzah dan memakan hatinya.
Perang ini dimenangkan kaum kafir, 70 pasukan muslim terbunuh, sedang
pasukan kafir 64 orang.
3. PERANG KHANDAK
kaum kafir mekah selalu tidak senak dg Nabi dan pemeluknya. Pada tahun 5 H=
627, kaum kafir makkah bersatu dg kaum yahudi disekitar makkah, termasuk dg yahudi
madinah (yahudi madinah mengingkari perjanjian perdamaian dg umat islam), jumlah
mereka sampai 30.000 orang dipimpin oleh abu sufyan datang mengepung umat islam
di madinah.
Mendengar berita ini Rasulullah dan umat islam atas saran salman alfarisi
membuat parit yg lebar dan dalam di sekeliling kota sehingga pasukan kafir
tidak bisa masuk kota. Kaum kafir datang tapi tidak bisa masuk kota. Sebulan
lebih kaum kafir mengepung kota madinah, mereka mulai resah dan timbul perpecahan.
Dalam suasan seperti ini allah mengirimkan angin ribut yang sangat kencang
dan udara sangat dingin. Akhirnya tentara kafir segera meninggalkan kota
madinah dg kehinaan.
4. PERJANJIAN HUDAIBIYAH
perjanjian hudaibiyah terjadi pada tahun 6 H. Karena Nabi dan rindu untuk
menunaikan ibadah haji, rasul mengutus usman bin affan kepada kaum qurais untuk
menjelaskan maksud kaum muslimin. Kaum qurais mengutus suhail bin amruh kepada
kau m muslimin yg sedang menunggu di hudaibiyah. Dan terjadilah perjanjian ygan
disepakati oleh kaum muslimin dg kaum quraish. Perjanjian itu disebut perjanjian
hudaibiyah
Isi Perjanjian Hudaibiyah:
- umat islam tidak diperbolehkan menjalankan umrah tahun ini. Tahun depan boleh, tetapi di mekkah tidak boleh lebih dari 3 hari
- tidak saling menyerang selama 10 tahun
- orang islam yang lari ke mekah (murtad) diperbolehkan, sedang orang kafir mekah yang lari ke
- madinah (masuk islam) harus ditolak.
- suku lain bebas, boleh memilih mekah atau madinah
PERISTIWA FATHUL MAKKAH
peristiwah fathul makkah terjadi pada tahun 8 H, tepatnya pada bulan
ramadhan. Fathul makkah terjadi karena kaum kurais mekah mengingkari perjanjian
hudaibiyah. Mereka menyerang suku-suku disekitar mekah yg mendukung Nabi. Nabi
sangat marah da membawa 10.000 pasukan untuk membebaskan kota makah.
Melihat kedatangan kaum muslimin yang banyak, kaum kafir qurais tidak bisa
berbuat apa-apa. Pasukan muslimin masuk kota makkah tanpa perlawanan dan terus
menuju ka'bah dan berseru:
- Siapa yang menutup pintu rumahnya, aman
- Siapa yang menyarungkan pedangnya, aman
- Siapa yang masuk rumah abu sufyan, aman
Kaum kafir qurays mematuhi seruan tersebut.
Kaum muslimin menghancurkan seluruh 360 berhala yang ada siekeliling kakbah
sampai bersih.
Warga makkah beduyun-duyun dan kepada rasulullaoh SAW dan Menyatakan masuk
islam