Home » » Prinsip Penyusunan Dan Pengembangan Silabus

Prinsip Penyusunan Dan Pengembangan Silabus

afivi amin |

Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu  dipelajari  peserta didik  dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian  SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK,  KD, dan Materi  Pembelajaran); (2) Bagaimana  cara  melaksanakan (kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian).


Dengan demikian, Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup  SK,  KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, , penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 

Silabus bermanfaat sebagai:
  1. Pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
  2. Pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual.

2.2.1  Prinsip Pengembangan Silabus 

Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar. 

2. Relevan 
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.  Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran,  strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan
kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatanpembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.  

3. Sistematis 
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.  SK  dan  KD  merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini,  ditentukan indikator pencapaian,  dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media,  serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut. 

4. Konsisten 
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara  KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta  teknik dan  instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini,  pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.

5. Memadai 
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian  KD.  Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika  SK  dan  KD  menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi,  materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi  pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena  dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran.Disamping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

8. Menyeluruh 
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).

2.2.2  Unit Waktu Silabus

1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. 
2. Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. 

2.2.3  Komponen Silabus

Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni:
(1) kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik,
(2) bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu,
(3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik.
Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian. Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai  peserta didik dapat  terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari  SK,  KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan.  Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.  Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian.  Di  samping itu, perlu pila diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.  

Berikut disajikan ikhtisar  tentang komponen  pokok dari silabus yang lazim
digunakan:

1.  Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a.  SK
SK dapat didefinisikan sebagai "pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata  pelajaran" (Center for Civics Education,  1997:2).  Menurut definisi tersebut,  SK  mencakup dua hal, yaitu standar isi (content standards), dan standar penampilan (performance standards).  SK yang menyangkut isi berupa pernyataan tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari mata pelajaran tertentu seperti Kewarganegaraan, Matematika, Fisika, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. SK  yang menyangkut tingkat penampilan adalah pernyataan tentang kriteria untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap SI.
  1. KD
Yaitu kompetensi minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan mini­mum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk standar kompensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
c.   Indikator
d.   Materi Pembelajaran
2.   Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3.   Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup 
a.  Teknik Penilaian : 
    Jenis Penilaian
    Bentuk Penilaian
b.  Instumen Penilaian 
4.  Komponen Pendukung, terdiri dari :
a.  Alokasi waktu
b.  Sumber belajar.

2.2.4  Pengembangan Silabus 

Pengembangan silabus  dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1.   Disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya. 
2.   Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP. 

Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1.      Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
SK  peserta didik dalam suatu mata pelajaran dijabarkan dari  SKL  lulusan, yakni kompetensi-kompetensi minimal yang harus dikuasai lulusan tertentu. Kemampuan yang dimiliki lulusan dicirikan dengan pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi lulusan  yang  merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global, karena persaingan yang terjadi adalah pada kemampuan sumber daya manusia  (SDM). Oleh karena itu, penerapan pendidikan berbasis kompetensi diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mampu berkompetisi di tingkat regional, nasional, dan global.

Selain berdasarkan  peraturan perundang-undangan, kompetensi lulusan SMA/SMK juga dapat dirumuskan berdasarkan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan atau dunia kerja (workplace/stakeholder). Sebagai contoh di Australia, dalam mengatasi masalah relevansi pendidikan, selalu diusahakan adanya jalinan kerja sama antara sekolah dengan dunia industri. 

Usaha dimaksud  dengan melalui pengintegrasian  SK  yang ditentukan oleh industri ke dalam kurikulum sekolah. "Dunia industri menentukan standar kompetensi lulusan berupa pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai seseorang agar memiliki kompetensi untuk memasuki dunia kerja" (Adams, 1995: 3). Secara garis besar, kompetensi dimaksud merupakan paduan antara pengetahuan, keterampilan, dan penerapan pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja. Secara rinci, kompetensi dimaksud meliputi: (a) keterampilan melaksanakan tugas pokok; (b) keterampilan mengelola;  (c) keterampilan melaksanakan pengelolaan dalam keadaan mendesak;  (d) keterampilan berinteraksi dengan lingkungan kerja dan bekerja sama dengan orang lain; dan (e) keterampilan menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Perumusan aspek-aspek kompetensi secara rinci dapat dilakukan dengan menganalisis kompetensi. Bloom et al. (1956: 17) menganalisis kompetensi menjadi tiga aspek, dengan tingkatan yang berbeda-beda setiap aspeknya, yaitu kompetensi:
a.   kognitif, meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian. 
b.   afektif, meliputi pemberian respons, penilaian, apresiasi, dan internalisasi. 
c.   psikomotorik, meliputi keterampilan gerak awal, semi rutin dan rutin.

Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan 
memperhatikan hal-hal berikut: 
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,  tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI dalam tingkat; 
b.      keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c.   keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d.   keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.

Selain mengacu pada SKL, pengembangan SK peserta didik dalam suatu mata pelajaran juga mengacu pada struktur keilmuan dan perkembangan peserta didik, yang dikembangkan oleh para pakar mata pelajaran, pakar pendidikan dan pakar psikologi perkembangan, dengan mengacu pada prinsip-prinsip:
1.  Peningkatan  Keimanan, Budi Pekerti  Luhur,  dan Penghayatan Nilai-Nilai Budaya.
Keimanan,  budi pekerti  luhur, dan nilai-nilai budaya perlu digali, dipahami, dan diamalkan untuk mewujudkan karakter dan martabat bangsa.

2.   Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika. 
Kegiatan Pembelajaran  dirancang dengan memperhatikan keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.

3.   Penguatan Integritas Nasional. 
Penguatan integritas nasional dicapai melalui pendidikan yang menumbuhkembangkan dalam diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia melalui pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia yang mampu memberikan sumbangan terhadap peradaban dunia.
4.   Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi. 
Kemampuan berpikir dan  belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian serta menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

5.   Pengembangan Kecakapan Hidup. 
Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup   melalui budaya membaca, menulis, dan kecakapan hitung; keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif; dan kemampuan bertahan hidup.

6.   Pilar Pendidikan. 
Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar ke dalam  lima pilar sesuai dengan Panduan  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yaitu:  (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  (b) belajar untuk memahami dan menghayati;  (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;  (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. 

7.   Menyeluruh dan Berkesinambungan. 
Kompetensi mencakup keseluruhan dimensi kemampuan yaitu pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku yang disajikan secara berkesinambungan mulai  dari usia  taman  kanak-kanak atau raudhatul athfal sampai dengan pendidikan menengah.

8.   Belajar Sepanjang Hayat.   
Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat  dengan  mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, sambil  memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

Terkait dengan pengembangan SK dan KD bagi siswa SMK, ada dua butir kompetensi yang perlu mendapatkan perhatian yaitu pertama kecakapan hidup (life skill) dan kedua keterampilan sikap.
Ø  Kecakapan hidup  (life skill)  merupakan kecakapan untuk menciptakan atau menemukan pemecahan masalah-masalah baru (inovasi) dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, atau prosedur yang telah dipelajari. Penemuan pemecahan masalah baru itu dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat untuk mempertahankan,  meningkatkan, atau memperbarui hidup dan kehidupan peserta didik. 
Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai pengalaman belajar peserta didik. Dari berbagai pengalaman mempelajari berbagai materi pembelajaran, diharapkan  peserta didik  memperoleh hasil samping yang positif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk kecakapan hidup. Di samping itu, hendaknya kecakapan hidup tersebut diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topik dan pengalaman belajar yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh, seorang  peserta didik  tinggal di sebuah kampung pedalaman di tepi sungai. Di sekolah dia telah mempelajari dinamo pembangkit tenaga listrik dan sifat-sifat arus air yang antara lain dapat menggerakkan turbin atau baling-baling. Peserta didik tersebut kemudian memanfaatkan air sungai untuk menggerakkan baling-baling yang dihubungkan dengan dinamo yang digantungkan di permukaan air di tengah sungai, sehingga diperoleh aliran listrik yang dapat digunakanuntuk penerangan.

Selain kecakapan yang bersifat teknis (vokasional), kecakapan hidup mencakup juga kecakapan sosial (social skills), misalnya kecakapan mengadakan negosiasi, kecakapan memilih dan mengambil posisi diri, kecakapan mengelola konflik, kecakapan mengadakan hubungan antar pribadi, kecakapan memecahkan masalah, kecakapan mengambil keputusan secara sistematis, kecakapan bekerja dalam sebuah tim, kecakapan berorganisasi, dan lain sebagainya.

Ø  Keterampilan sikap (afektif) mencakup dua hal. Pertama, sikap yang berkenaan dengan nilai, moral, tata  susila, baik, buruk, demokratis, terbuka, dermawan, jujur, teliti, dan lain sebagainya. Kedua, sikap terhadap materi dan kegiatan pembelajaran, seperti menyukai, menyenangi, memandang positif, menaruh minat, dan lain sebagainya. Mengingat sulitnya merumuskan, mengajarkan, dan mengevaluasi aspek afektif, seringkali kompetensi afektif tersebut tidak dimasukkan dalam program pembelajaran. Sama halnya dengan kecakapan hidup, kompetensi afektif hendaknya diupayakan pencapaiannya melalui pengintegrasian dengan topik-topik dan pengalaman belajar yang relevan.

Penyusunan  SK  suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk membuat suatu sistem sekolah menjadi otonom, mandiri, dan responsif  terhadap keputusan kebijakan daerah dan nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat lokal dan nasional.  Penentuan standar hendaknya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Sebab, jika setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar sendiri tanpa memperhatikan standar nasional maka pemerintah pusat akan kehilangan sistem untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya kualitas sekolah akan bervariasi, dan tidak dapat dibandingkan kualitas antara sekolah yang satu dengan sekolah yang lain. Lebih jauh lagi kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain tidak dapat dibandingkan. Pada gilirannya, kualitas sekolah secara nasional tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari negara lain.



2.  Mengidentifikasi Materi Pembelajaran 
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian  KD dengan mempertimbangkan:
a.   potensi peserta didik;
b.  karakteristik mata pelajaran;
c.   relevansi dengan karakteristik daerah;
d.  tingkat perkembangan fisik,  intelektual, emosional, sosial  dan spritual peserta didik;
e.   kebermanfaatan bagi peserta didik;
f.    struktur keilmuan;
g.  aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h.  relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i.    alokasi waktu. 

Berkenaan dengan kegunaan materi matematika diungkapkan oleh Dienes ( dalam Sridana, 2007) bahwa dengan matematika kita akan memahami struktur hubungan antara konsep-konsep yang berkaitan dengan bilangan-bilangan  (matematika murni), serta aplikasinya untuk masalah-masalah yang timbul di dunia nyata (matematika terapan).
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalan aspek-aspek kriteria pemilihan rincian materi sebagai pedoman untuk merinci materi matematika sebagai berikut:
Validitas, meliputi:
1.      kebenaran materi, materi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.      relevansi materi, rincian materi relevan dengan materi pokok dan mengandung tercapainya kompetensi dasar siswa melalui tercapainya indikator –indikator pembelajaran.
Signifikansi, meliputi:
1.      kepentingan materi, materi itu penting untuk dipelajari terlebih dahulu (konsep awal) sehingga memberi pemahaman untuk mempelajari materi selanjutnya.
2.      konsistensi konsep, konsep-konsep yang ada pada uraian materi tidak bertentangan dengan konsep-konsep yang ada pada uraian materi  sebelum dan sesudahnya.
Kesiapan, meliputi:
1.      kebermaknaan materi, uraian materi sesuai dengan pengetahuan yang telah dimiliki oleh siswa dan sesuai dengan tingkat kognitif iswa.
2.      keterlaksanaan materi, materi dapat dipelajari karena didukung oleh ajar yang tersedia dan kondisi setempat.
Kegunaan, meliputi:
1.      keaktualan materi, uraian materi yang kontekstual, berkaitan dengan masalah kehidupan sehari-hari.
2.      uraian materi memberi dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan.
3.      uraian materi mengembangkan keterampilan sosial yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

3.  Melakukan Pemetaan Kompetensi 
a.  mengidentifikasi SK, KD dan materi pembelajaran 
b.  Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran 
c.  Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan

4.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Hal-hal  yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran adalah:
a.   Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.   Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik  secara berurutan untuk mencapai KD. 
c.  Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.  
d.   Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi. 

Agar pengalaman belajar yang disajikan didalam kegiatan pembelajarn efektif maka pemilihan pengalaman belajar perlu memperhatikan kriteria sebagai berikut:
Validitas, meliputi:
1.      isi kegiatan mendukung tercapainya kompetensi dasar siswa melalui terwujudnya indikator-indikator pembelajaran.
2.      uraian kegiatan mendukung kemampuan untuk mengkonstruksi atau menemukan.
Variasi, meliputi:
1.      pembahasan satu konsep melalui bermacam-macam situasi.
2.      kegiatan pembelajaran memberikan alternatif pemecahan masalah.
3.      kegiatan berupa kerja kelompok dan kerja individu.
Kesiapan, meliputi:
1.      isi kegiatan sesuai dengan pengalaman yang telah dimiliki siswa.
2.      isi kegiatan sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif dan emosional siswa.

5.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian  KD  yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 

Kata Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke abstrak (bukan sebaliknya). Kata kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.

6.   Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian  KD  peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan  non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

7.   Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap  KD  didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan  KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 

8.   Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.  Penulisan buku sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
 
Penentuan sumber belajar didasarkan pada  SK  dan  KD  serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi

Tidak ada komentar: